Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Eks Menpora Dito Ariotedjo Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Besok
Eks Menpora Dito Ariotedjo (IDN Times/Aryodamar)
  • Dito Ariotedjo akan dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (10/9/2026).
  • KPK menyebut keterangan saksi menjadi bagian proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran perkara berdasarkan fakta saksi.
  • Perkara ini melibatkan empat terdakwa yang didakwa merugikan negara Rp622.090.207.166,41, serta pihak-pihak yang turut diperkaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kehadiran saksi penting dalam proses pembuktian?
Vote Now
Pada persidangan sebelumnya

Nama Dito sempat disebut. Ia diduga ikut Presiden Ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo dalam pertemuan bilateral di Arab Saudi.

Rabu (9/9/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan JPU KPK akan menghadirkan Dito Ariotedjo sebagai saksi.

Kamis (10/9/2026)

Dito Ariotedjo dijadwalkan dihadirkan dalam lanjutan sidang dugaan korupsi kuota haji di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kehadiran saksi penting dalam proses pembuktian?
Vote Now
  • What?
    Dito Ariotedjo akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji.
  • Who?
    Dito Ariotedjo akan dihadirkan JPU KPK; Budi Prasetyo membenarkan agenda tersebut.
  • Where?
    Sidang akan digelar di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
  • When?
    Sidang dijadwalkan pada Kamis (10/9/2026).
  • Why?
    Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran perkara secara utuh.
  • How?
    JPU KPK akan menghadirkan Dito berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kehadiran saksi penting dalam proses pembuktian?
Vote Now

Dito Ariotedjo akan datang sebagai saksi di sidang tentang dugaan korupsi kuota haji. Jaksa KPK akan membawanya ke sidang di PN Jakarta Pusat pada Kamis. Budi Prasetyo bilang keterangan saksi membantu hakim melihat perkara dengan utuh. Dito pernah diperiksa penyidik KPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kehadiran saksi penting dalam proses pembuktian?
Vote Now

Kehadiran Dito Ariotedjo sebagai saksi memberi ruang bagi Majelis Hakim untuk memperoleh gambaran perkara yang lebih utuh berdasarkan fakta yang diketahui dan dialami saksi. Proses ini juga berjalan melalui penetapan Ketua Majelis Hakim, sementara keterangan saksi menjadi bagian dari pembuktian dalam persidangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kehadiran saksi penting dalam proses pembuktian?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang dugaan korupsi kuota haji, Kamis (10/9/2026). Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan Saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/9).

"Keterangan saksi di persidangan tentu menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran perkara secara utuh, berdasarkan fakta yang diketahui dan dialami sendiri oleh saksi," lanjutnya.

Pada persidangan sebelumnya, nama Dito sempat disebut. Ia diduga ikut Presiden Ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo dalam pertemuan bilateral di Arab Saudi.

Dito juga pernah beberapa kali diperiksa penyidik KPK pada tahap penyidikan.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

Yuk, pilih pendapatmu soal keterangan saksi

Apakah kehadiran saksi penting dalam proses pembuktian?

See More
Penting
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak penting

Curated For You

Editorial Team

Related Article