Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, telah membayar uang pengganti korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp14,5 miliar. Uang itu akan disetorkan KPK ke dalam kas negara.

"Jaksa Eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono melalui Biro Keuangan telah selesai menyetorkan uang pengganti terpidana Juliari P Batubara ke kas negara sejumlah Rp14,5 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (1/8/2022).

1. Juliari cicil uang pengganti korupsi tiga kali

Juliari Batubara. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ali mengatakan, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu membayar uang pengganti secara bertahap. Ia menyicil uang pengganti tersebut dalam tiga kali pembayaran.

"KPK hargai inisiatif terpidana tersebut sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim Jaksa KPK dan  putusan hakim Tipikor," ujar Ali.

2. KPK berupaya optimalkan pemulihan aset hasil korupsi

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di