Eks Mensos Juliari Batubara Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp14,5 Miliar

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, telah membayar uang pengganti korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp14,5 miliar. Uang itu akan disetorkan KPK ke dalam kas negara.
"Jaksa Eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono melalui Biro Keuangan telah selesai menyetorkan uang pengganti terpidana Juliari P Batubara ke kas negara sejumlah Rp14,5 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (1/8/2022).
1. Juliari cicil uang pengganti korupsi tiga kali
Ali mengatakan, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu membayar uang pengganti secara bertahap. Ia menyicil uang pengganti tersebut dalam tiga kali pembayaran.
"KPK hargai inisiatif terpidana tersebut sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim Jaksa KPK dan putusan hakim Tipikor," ujar Ali.