Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tenaga kesehatan menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan terkait kasus korupsi pengadaan APD selama pandemik COVID-19.
  • Direktur Utama Permana Putra Mandiri dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
  • KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Ia diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan pada masa pandemik COVID-19.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri pada Kementerian Kesehatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (30/9/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di