Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Eks Waka KPK Minta DPR Lakukan Penelitian soal Perhitungan Kerugian Negara
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi dalam RDPU Komisi III DPR RI saat pembahasan RUU Perampasan Aset. (YouTube/TV Parlemen)
  • Amien Sunaryadi mempertanyakan apakah RUU Perampasan Aset dapat meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara.
  • DPR diminta menguji apakah rendahnya pemulihan berasal dari pengembalian aset atau perhitungan kerugian negara.
  • Strategi perampasan aset diusulkan dilakukan bertahap, termasuk menyasar aset yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (15/9/2026)

Amien Sunaryadi mempertanyakan fokus RUU Perampasan Aset dalam RDPU Komisi III DPR RI. Pernyataannya dikutip pada hari tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Fokus RUU Perampasan Aset dipertanyakan dalam kaitannya dengan pemulihan kerugian keuangan negara.
  • Who?
    Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi, Amrizal, dan DPR terlibat dalam pembahasan yang disebutkan.
  • Where?
    Dalam RDPU Komisi III DPR RI.
  • When?
    Selasa (15/9/2026).
  • Why?
    Karena rendahnya pemulihan kerugian negara dinilai perlu diuji, apakah terkait pengembalian aset atau perhitungan kerugian.
  • How?
    Dengan penelitian terhadap akar persoalan dan strategi perampasan bertahap, dari uang tunai hingga aset tanpa putusan pidana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Amien Sunaryadi bilang DPR perlu memeriksa dulu kenapa uang negara yang rugi belum banyak kembali. Ia bertanya apakah masalahnya ada pada aset yang belum kembali atau hitungan kerugiannya. Amrizal juga bilang aset bisa diambil bertahap, dari uang tunai sampai harta pejabat yang tidak wajar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sorotan terhadap perhitungan kerugian negara membuka ruang pengujian yang lebih cermat sebelum RUU Perampasan Aset dijadikan solusi utama. Usulan perampasan bertahap juga menunjukkan adanya perhatian pada berbagai bentuk aset, dari uang tunai dan logam mulia mencurigakan hingga harta kekayaan tidak wajar pejabat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi mempertanyakan fokus RUU Perampasan Aset jika tujuan utamanya meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara. Menurutnya, DPR perlu lebih dulu menguji apakah rendahnya pemulihan disebabkan lemahnya upaya pengembalian aset atau justru persoalan perhitungan kerugian negara.

“Kalau tujuannya untuk meningkatkan recovery dari kerugian keuangan negara, menurut saya belum tentu ini solusinya,” kata dia dalam RDPU Komisi III DPR RI, dikutip Selasa (15/9/2026).

1. Perhitungan kerugian negara disorot

Infografis RUU Perampasan Aset (IDN Times/Aditya Pratama)

Amrizal menilai perlu ada penelitian untuk mengetahui akar persoalan pemulihan kerugian negara. Dia menyoroti kemungkinan adanya perhitungan kerugian yang tidak akurat.

“Harus diteliti dulu apakah recovery-nya yang tidak bagus atau memang perhitungan kerugian negaranya yang mengada-ada,” ujarnya.

2. Perhitungan dinilai mengada-ngada

(Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia juga menyebut persepsi publik terhadap sejumlah perhitungan kerugian negara belakangan ini. Menurutnya, ada anggapan perhitungan tersebut mengada-ada, ngawur, dibesar-besarkan.

“Kemudian publik mempersepsikan perhitungan kerugian keuangan negara belakangan ini sering kali dilihat sebagai mengada-ada, ngawur, dibesar-besarkan, dan laporan perhitungannya biasanya tertutup," kata dia.

3. RUU dinilai tak cukup sekadar kejar aset

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Amrizal, jika tujuan RUU adalah memberantas kejahatan bermotif ekonomi dan kejahatan terorganisasi, pendekatannya tidak cukup hanya mengejar hasil kejahatan.

“Jangan hanya melihat hasil kejahatan, tetapi juga aset yang bisa digunakan untuk melakukan kejahatan,” katanya.

Dia mengusulkan strategi perampasan aset dilakukan bertahap, dimulai dari uang tunai dan logam mulia mencurigakan, kemudian harta kekayaan tidak wajar pejabat, hingga perampasan aset tanpa putusan pidana

Curated For You

Editorial Team

Related Article