Padang, IDN Times - Enam dari 49 bakal calon kepala daerah di Sumatra Barat (Sumbar) terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, keenam bakal calon itu tak bisa mengikuti tahapan atau proses tes kesehatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pun terpaksa menunda uji kesehatan terhadap mereka yang positif, hingga dinyatakan negatif COVID-19 dan kondisi kesehatan keenam bakal calon itu pulih.
Menurut data KPU Sumbar, keenam bakal calon yang terinfeksi COVID-19 tersebut yakni Cawagub Ali Mukhni, Cabup Trinda Farhan dan Andri Warman sebagai Cabup Agam, M Rahmad Cabup Kabupaten Limapuluh Kota, Khairunnas Cabup Kabupaten Solok Selatan, dan Zul Efian Cawako Kota Solok.
Dari enam petarung Pilkada itu, baru Ali Mukhni yang sudah dinyatakan negatif COVID-19. Namun berdasarkan rekomendasi tim Dokter, ia harus beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KPU Sumbar.