Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Media Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono menyatakan pihaknya melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti terkait pengaturan skor sepak bola Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Enam tersangka kata Argo segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara.
"Hari ini pelimpahan tahap II, kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarnegara. Tersangka langsung dibawa ke Banjarnegara dengan pengawalan polisi," ujar Argo dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4).