Jakarta, IDN Times - Aktrik Erika Carlina mencabut laporan dugaan pengancaman oleh Disk Jockey (DJ) Giovanny Surya Saputra atau akrab disapa DJ Panda di Polda Metro Jaya. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, pengajuan pencabutan laporan itu sudah diterima pihaknya sejak Jumat (19/12/2025).
“Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
