Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
007C87F3-8A2C-412C-9294-B2CE78A2EDD8.jpeg
Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada hari ini (30/10/2025). (Istimewa)

Intinya sih...

  • Erika Carlina mencabut laporan dugaan pengancaman oleh DJ Panda di Polda Metro Jaya.

  • Erika dan DJ Panda sudah mediasi di luar, mengajukan penyelesaian perkara melalui restorative justice.

  • DJ Panda diduga mengirim pesan ancaman dan data pribadi Erika, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Aktrik Erika Carlina mencabut laporan dugaan pengancaman oleh Disk Jockey (DJ) Giovanny Surya Saputra atau akrab disapa DJ Panda di Polda Metro Jaya. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, pengajuan pencabutan laporan itu sudah diterima pihaknya sejak Jumat (19/12/2025).

“Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

1. Erika dan DJ Panda sudah mediasi di luar

Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Iskandar menjelaskan, pencabutan laporan itu dilakukan karena kedua belah pihak telah menempuh upaya perdamaian. Saat ini, Erika Carlina dan DJ Panda juga mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” kata Iskandar.

2. DJ Panda diduga ancam Erika

Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda di Polda Metro Jaya pada hari ini (30/10/2025).

Berdasarkan laporan yang dilayangkan Erika, peristiwa bermula saat Erika mendapat informasi dari saksi B bahwa ada pesan ancaman yang dikirim DJ Panda. Pesan itu berisi DJ Panda diduga akan menghancurkan karir Erika.

"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada jurnalis, Jumat (25/7/2025).

3. Erika laporkan DJ Panda

potret Erika Carlina di film Pengantin Setan (dok. MVP Pictures ID/Pengantin Setan)

Tak hanya itu, DJ Panda juga disebut mengirimkan data pribadi Erika di sebuah rumah sakit ke dalam grup WhatsApp tersebut. Termasuk, foto USG milik Erika.

"Atas kejadian tersebut, korban (Erika) merasa terancam dan dirugikan," ucap Ade Ary.

Erika pun melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025) lalu. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

DJ Panda dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat 2 UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam laporan itu, Erika turut menyertakan barang bukti berupa dua buah rekaman layar grup WhatsApp dan percakapan grup WhatsApp.

Editorial Team