Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Rabu (4/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman, menanggapi pernyataan Pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut ada skenario untuk mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Mengenai hal itu, Fadjroel membantahnya. Menurutnya, Presiden Jokowi tetap mengikuti konstitusi di mana masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden dua periode," kata Fadjroel dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

1. Amien Rais sebut Jokowi miliki rencana skenario jabatan presiden tiga periode

Amien Rais (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Amien Rais mengkritik tentang polemik kudeta kepemimpinan Partai Demokrat. Menurut Amien, itu adalah salah satu langkah Jokowi untuk merangkul Partai Demokrat dan menambah kekuatan.

"Kalau kita berikan rezim ini kekuatan yang tidak bisa dikritik lagi, oposisi dibasmi, tak ada lagi demokrasi. Jadi kita betul-betul akan mengalami ya kehancuran politik kita bahkan juga berbangsa yang lebih berat lagi," kata Amien seperti dalam sebuah video yang ditayangkan di akun Instagram-nya @amienraisofficial, Senin (15/3/2021).

"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga-lembaga tinggi negara yang lain, akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?" lanjut Amien.

Kemudian, Amien menyampaikan skenario yang ia duga akan digunakan Jokowi untuk memuluskan jabatan tiga periode. Pertama, Amien mengatakan bahwa Jokowi akan meminta digelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu, dua, pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," jelas Amien.

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Jokowi ke depannya. "Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya innailaihi wa innailaihi rojiun," kata Amien.

2. Jokowi pernah menentang wacana jabatan presiden tiga periode

Editorial Team

Tonton lebih seru di