Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dua jaringan sindikat narkoba di Aceh dan Pekanbaru pada bulan April dan Mei 2018.
Dari hasil penangkapan 5 tersangka di kedua tempat tersebut, BNN menyita 37,93 kilogram sabu-sabu dan 9.900 butir pil ekstasi yang siap diedarkan dalam kemasan paket-paket kecil.