Jakarta, IDN Times - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Gilbert dilaporkan buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Gilbert dilaporkan Farhat pada 16 April 2024. Kini kasusnya ditangani Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Iya (pelapor Farhat Abbas),” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2024).