Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri

Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (25/8/2022).
“Pemberhentian tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ketua KKEP, Kabaintelkam, Komjen Ahmad Dofiri, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Sambo diduga membuat skenario polisi tembak polisi antara para ajudannya, yakni Brigadir J dan Bharada E, yang diawali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istrinya.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us