Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo (IDN Times/Aryodamar)
Festival ini rencananya akan dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Pada kesempatan itu, lima direktorat Ditjen AHU akan membuka layanan, antara lain pendaftaran Perseroan Perorangan, fidusia dan kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, serta layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Masing-masing direktorat juga menyiapkan layanan unggulan sebagai hero service," ujar dia.
Widodo mengataka, pada festival tersebut, tersedia layanan pendaftaran Perseroan Perorangan sekaligus edukasi mengenai beneficial ownership bagi pelaku UMKM.
Masyarakat yang membutuhkan layanan terkait dokumen untuk keperluan lintas negara dapat berkonsultasi mengenai apostille. Sementara itu, layanan kewarganegaraan, fidusia, kenotariatan, PPNS, hingga layanan terkait pencatatan wasiat juga dapat menjadi bagian dari agenda konsultasi dan edukasi.
Festival juga menyediakan program "PASTI ADA SOLUSI" Special Edition. Program ini secara khusus dirancang untuk menangani persoalan aktual masyarakat dengan melibatkan unit atau pejabat terkait. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh penjelasan umum, tetapi berkesempatan mendapatkan pendampingan untuk persoalan yang mereka hadapi.
Menurut Widodo, pola pelayanan seperti itu penting untuk mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan birokrasi. Teknologi, kata dia, seharusnya tidak membuat pelayanan terasa semakin jauh, tetapi justru membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan kepastian.
"Transformasi layanan AHU harus terasa dalam pengalaman masyarakat. Ukurannya bukan sekadar berapa banyak aplikasi atau sistem digital yang kami bangun, tetapi apakah masyarakat menjadi lebih paham, lebih mudah mengakses layanan, dan mendapatkan kepastian atas urusannya," katanya.