Jakarta, IDN Times - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa (23/11/2023).
Polisi memanggil Firli untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
“Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai enam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.