Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada hari ini (16/11/2023) pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief saat dihubungi.