Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), atas kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan Firli telah mengajukan permohonan praperadilan pada Senin, 22 Januari 2024. Permohonan diajukan dengan nomor perkara 17/Pic Pra/2024/PN JKTSEL.

“Permohonan praperadilan Firli dimasukkan Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto melalui pesan singkat kepada IDN Times, Selasa (23/1/2024).

Sidang pertama untuk praperadilan Firli dijadwalkan pada Senin, 30 Januari 2024, dan akan dipimpin hakim tunggal bernama Estiono.

Editorial Team

Tonton lebih seru di