Mendagri Tito Karnavian saat memimpin rapat bedah rumah di 6 provinsi. (dok. Kemendagri).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya melewati batas ketentuan 30 persen dari APBD. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dapat memperbaiki postur anggarannya. Salah satunya menahan rekrutmen pegawai honorer pemda.
"Kalau kami melihat kita melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada level pada postur belanja, dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30 persen belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada," tuturnya di kompleks Parlemen, baru-baru ini.
Tito meminta kepala pemerintah daerah agar mengambil sikap tegas dengan tidak membuka rekrutmen pegawai baru. Sebab, ada kepala daerah yang membalas utang budi kepada jajaran tim suksesnya saat Pilkada, dengan mengangkat mereka menjadi pegawai honorer di pemda. Hal ini mengakibatkan penumpukan jumlah tenaga honorer di pemda. Bahkan, tak jarang mereka meminta agar status kepegawaiannya naik menjadi PNS atau PPPK.
"Setelah itu menumpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah. Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi P3K atau menjadi PNS, menjadi ASN aparat sipil negara. Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, PPPK kontrak dan PNS. Nah, itu ramai demo-demo, sehingga akhirnya diakomodir," kata mantan Kapolri itu.