Menkes Target Investigasi Kematian Dokter PPDS Adrian Selesai 2 Minggu

- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan investigasi kematian dokter Adrian Rantung selesai dalam dua minggu dengan melibatkan tim audit bersama kepolisian.
- Kemenkes membentuk tim gabungan dengan berbagai lembaga untuk menyelidiki penyebab kematian dan dugaan perundungan di Program Studi Anestesiologi RSUP Kandou Manado.
- Kegiatan pendidikan PPDS Anestesi di RSUP Kandou dihentikan sementara selama investigasi dan akan dibuka kembali setelah hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
Jakarta, IDN Times – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan, proses investigasi meninggalnya dokter Adrian Rantung yang diduga akibat perundungan saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado selesai dua minggu
Budi mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerjunkan tim yang bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan audit.
"Kita sudah kirim tim ke sana untuk lakukan audit dan kerja sama dengan teman teman di Polda. Saat ini masih dalam proses investigasi, sekitar dua minggu biasanya sudah selesai," ucap Budi di Gedung Kemenkes, Rabu (8/6/2026).
1. Kemenkes terjunkan tim

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan investigasi melibatkan sejumlah pihak untuk mengungkap penyebab kematian dan menelusuri dugaan perundungan yang mencuat.
"Kasus ini masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," kata Aji saat dihubungi IDN Times, Selasa (6/7/2026).
2. Kegiatan pembelajaran PPDS dihentikan sementara

Selama proses investigasi berlangsung, kegiatan pendidikan Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dihentikan sementara.
Aji menegaskan, penghentian tersebut hanya berlaku untuk aktivitas pendidikan di rumah sakit, bukan penghentian Program Studi Anestesiologi secara keseluruhan.
"Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," ujarnya.
3. Aktivitas PPDS dibuka kembali usai investigasi selesai

Ia menambahkan, aktivitas pendidikan PPDS Anestesi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou akan kembali dibuka setelah tim investigasi menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya.
"Aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut," kata Aji.


















