Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Registrasi SIM Wajah Berlaku Nasional, Operator Tak Lagi Pakai NIK

Registrasi SIM Wajah Berlaku Nasional, Operator Tak Lagi Pakai NIK
ilustrasi penggunaan kartu SIM card di smartphone (magnific.com/freepik)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Kemkomdigi resmi menerapkan registrasi kartu SIM berbasis verifikasi wajah secara nasional, menggantikan sistem lama yang menggunakan NIK untuk pelanggan baru.
  • Pengawasan dilakukan agar seluruh operator patuh terhadap kebijakan biometrik, dengan hasil 4,9 juta pelanggan baru telah registrasi melalui mekanisme ini hingga awal Juli 2026.
  • Registrasi biometrik hanya wajib bagi pelanggan baru, sementara 2,93 juta pelanggan lama sudah melakukan pembaruan data secara sukarela sebelum aturan diberlakukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan seluruh operator seluler kini menerapkan registrasi pelanggan baru kartu SIM berbasis biometrik melalui verifikasi wajah (face recognition).

Kepastian itu disampaikan setelah pemerintah melakukan inspeksi pada hari pertama pemberlakuan kebijakan, dan menemukan masih ada operator yang membuka registrasi menggunakan mekanisme lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi, Dany Suwardany, menjelaskan pengawasan dilakukan guna pastikan implementasi kebijakan konsisten dan menutup celah penyalahgunaan identitas.

"Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman, sekaligus menutup celah penyalahgunaan identitas dalam registrasi nomor seluler," ujar Dany, dikutip Rabu (8/7/2026).

1. Sekitar 4,9 juta pelanggan baru registrasi nomor lewat biometrik

Registrasi SIM Wajah Berlaku Nasional, Operator Tak Lagi Pakai NIK
Telkomsel bersama Komdigi melaksanakan uji coba registrasi kartu SIM dengan dace recognition (dok. Telkomsel)

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan teguran kepada operator terkait. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, seluruh operator telah menyesuaikan sistem, sehingga registrasi pelanggan baru kini dilakukan menggunakan verifikasi biometrik sesuai ketentuan pemerintah.

Kemkomdigi mencatat hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik mencapai sekitar 201 ribu transaksi per hari. Secara kumulatif, sejak Januari hingga 5 Juli 2026, sekitar 4,9 juta pelanggan baru telah melakukan registrasi nomor seluler melalui mekanisme tersebut.

2. Hanya diwajibkan bagi pelanggan baru

Registrasi SIM Wajah Berlaku Nasional, Operator Tak Lagi Pakai NIK
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) mengajak seluruh pelanggan memanfaatkan mekanisme registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik wajah. (Dok. XLSMART).

Dany menjelaskan pengawasan tidak berhenti setelah seluruh operator dinyatakan patuh. Kemkomdigi akan terus melakukan inspeksi berkala di berbagai daerah, untuk memastikan implementasi regulasi berjalan sesuai ketentuan.

Dia juga mengatakan registrasi biometrik hanya diwajibkan bagi pelanggan baru. Sementara, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, namun tetap dapat memperbarui data secara sukarela melalui mekanisme biometrik.

"Kami akan terus mengawal implementasi regulasi ini bersama seluruh operator seluler dan berkoordinasi dengan Dukcapil agar registrasi pelanggan semakin akurat, aman, dan akuntabel," katanya.

3. Ada 2,93 juta pelanggan telah registrasi biometrik secara sukarela

Registrasi SIM Wajah Berlaku Nasional, Operator Tak Lagi Pakai NIK
ilustrasi kartu SIM (freepik.com/eyeem)

Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, mengatakan seluruh operator berkomitmen menjalankan ketentuan pemerintah, dan terus menyempurnakan sistem registrasi di lapangan.

"Kami tunduk pada regulasi pemerintah. Operator terus melakukan penyesuaian sistem dan sosialisasi, agar implementasi registrasi biometrik berjalan optimal," ujar Marwan.

ATSI mencatat sekitar 2,93 juta pelanggan telah melakukan registrasi biometrik secara sukarela sepanjang Januari-Juni 2026, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan wajib pada 1 Juli 2026.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More