Bogor, IDN Times - Di masa keterbukaan publik dewasa ini, anggota DPRD Kabupaten Bogor malah banyak yang belum melapor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sehingga belum diketahui jumlah harta kekayaan mereka.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hanya 6,56 persen.
