Jakarta, IDN Times - Tiga papan bunga terpampang di depan komplek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur sejak Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1,5 tahun penjara atas ujaran kebencian pada Senin (28/1).
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, papan-papan tersebut masih terpajang di depan gerbang Lapas Cipinang hingga Kamis (31/1) siang. Namun pada sore hari, papan-papan itu ditumpuk di dalam halaman lapas oleh petugas.