Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Tiga papan bunga terpampang di depan komplek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur sejak Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1,5 tahun penjara atas ujaran kebencian pada Senin (28/1).

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, papan-papan tersebut masih terpajang di depan gerbang Lapas Cipinang hingga Kamis (31/1) siang. Namun pada sore hari, papan-papan itu ditumpuk di dalam halaman lapas oleh petugas.

1. Herman membantu memperlihatkan papan-papan bunga kepada IDN Times

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

2. Papan pertama bertuliskan '2019 Ganti Rumah', maksudnya apa ya?

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

3. Orang yang memesan papan bunga ini pasti bijak deh

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

4. Waduh, baru tiga hari sudah ada yang rindu nih

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

5. Nama pengirimnya aneh-aneh ya

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Petugas parkir bernama Herman menuturkan bahwa papan-papan itu baru diangkat pada Jumat sore ke dalam lapas oleh sejumlah petugas. IDN Times pun memohon bantuannya untuk membuka kembali tumpukan papan-papan bunga agar bisa diabadikan.

“Iya, itu sudah ada dari tiga hari lalu. Tadi baru aja dibawa ke dalam," jelasnya kepada IDN Times.

Ketiga papan tersebut kini hanya teronggok di sebuah sudut di area lapas. Meski tiga hari terpajang, sang empunya--kepada siapa pesan di papan-papan itu ditujukan, belum pernah melihatnya. Ahmad Dhani ditahan langsung usai mendapatkan vonis, Senin (28/1).

Editorial Team