Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sudah ada 10 kasus kekerasan seksual pada anak di satuan pendidikan selama 2023, baik dari satuan pendidikan, asrama maupun tidak.
Sembilan kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan oleh kepolisian, sedangkan satu kasus di Gunung Kidul diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.
“FSGI mengkritik hukuman semacam itu, karena tidak mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih bersekolah disitu dan kemungkinan besar setiap hari bertemu oknum guru pelaku di lingkungan sekolah itu. Sementara guru pelaku tetap berpotensi melakukan hal yang sama tapi pada anak yang lain. Keputusan hukuman semacam itu tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku dan tidak berpresfektif melindungi anak di lingkungan sekolah”, ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti dalam keterangannya, dilansir Senin (20/2/2023).