Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Y divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Indira Patmi, pada Selasa (16/07/2024). IDN Times/ Riyanto.
Y divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Indira Patmi, pada Selasa (16/07/2024). IDN Times/ Riyanto.

Intinya sih...

  • Gaji hakim naik 280 persen, Prabowo: upaya menegakkan hukum dan keadilan

  • Kebijakan efektif bongkar kasus korupsi besar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah di era kepemimpinannya berupaya menegakkan hukum dan keadilan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Menurut dia, kebijakan itu efektif dilakukan karena terbukti berdampak pada terbongkarnya kasus-kasus korupsi besar.

"Gaji hakim telah kami naikkan hingga 280 persen. Kami bongkar kasus-kasus korupsi besar," kata Prabowo dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Ruang Sidang, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo mengatakan, pemerintahan akan terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan semua sumber daya alam (SDA) dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Bersama TNI dan Polri, kami pastikan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata dia.

Dia mengatakan, sejak menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, tercatat sudah ada 3,1 juta hektare dari 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar aturan ditertibkan.

"Setelah ini kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," kata Prabowo.

Editorial Team