Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
OTT Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga pada Jumat (12/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Bupati Labuhanbatu Erik A Ritonga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Total ada empat tersangka termasuk Erik.

Salah satu tersangka ternyata pernah kena OTT KPK pada Juli 2018. Sosok itu adalah pihak swasta bernama Effendy Syahputra yang sempat divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara.

Saat itu, Effendy alias Asiong terbukti menyuap mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap Rp42,28 miliar. Suap itu merupakan pelicin agar perusahaannya mendapatkan proyek selama 2016-2018.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Effendy berpeluang mendapatkan hukuman lebih berat. Sebab, ia merupakan residivis.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di