Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyampaikan imbauan tentang protokol saat perayaan Idul Adha pada Jumat, 31 Juli 2020, hari ini. Hal itu disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
Wiku mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat terkait Lebaran Idul Adha. Di masa pandemik ini, lanjut dia, ada beberapa peraturan perundangan yang harus dipatuhi
"Kami ingin menyampaikan bahwa salah satunya adalah kita perlu memperhatikan tiga kegiatan utama dalam Idul Adha yaitu penjualan hewan kurban, yang kedua adalah kegiatan pemotongan hewan dan pembagian daging kurban, yang ketiga adalah penyelenggaraan salat Idul Adha," ujar Wiku seperti yang disiarkan di channel YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/7/2020).