Hasyim Asya'ri saat membuka debat kelima capres di JCC pada Minggu (4/2/2024). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanggapi tentang kebocoran pengumuman hasil exit poll Pemilu dan Pilpres 2024 di luar negeri yang viral di media sosial. Hasyim menegaskan, pengumuman hasil penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah proses pemungutan suara di wilayah barat Indonesia selesai.
"Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara Dalam Negeri (WIB) telah selesai," kata Hasyim dalam keterangannya pada Minggu (11/2/2024).
Hasyim menegaskan penghitungan suara untuk Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan yang berlangsung di Indonesia.
"Dengan demikian, jika terdapat publikasi hasil perhitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujar Hasyim.
Dia menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal daripada di Indonesia. Menurutnya, proses tersebut menggunakan tiga metode, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.
Menurutnya, perhitungan suara di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada tanggal 14 sampai 15 Februari 2024.