Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, sempat menjadi sorotan lantaran muncul di tayangan azan magrib Lembaga Penyiaran RCTI dan MNCTV. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan itu tidak melanggar aturan.
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023).