Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Sebut KPI Segera Umumkan Hasil Kajian soal Ganjar di Azan TV

Bacapres Ganjar Pranowo muncul di tayangan Azan Magrib stasiun TV (dok. Istimewa)
Bacapres Ganjar Pranowo muncul di tayangan Azan Magrib stasiun TV (dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan segera menyampaikan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran pemilu kasus bacapres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan salah satu stasiun TV.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) dengan KPI. Kerja sama antar lembaga itu bertujuan untuk mengawasi dugaan pelanggaran pemilu dengan menggunakan jaringan penyiaran publik.

"Lembaga penyiaran pada saat ini katanya sudah melakukan klarifikasi, kita tunggu juga hasil kajian dari teman-teman KPI. Nah kita tunggu juga hasil kajian dari KPI dan kami juga sedang melakukan kajian terhadap persoalan tersebut. Sehingga kita tunggu besok atau dua hari ke depan InsyaAllah sudah ada muncul kajian dan hasilnya," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023) malam.

1. Bawaslu imbau kepada seluruh peserta pemilu jaga kondusivitas

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat (31/8/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat (31/8/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Dia mengajak agar tidak melakukan sosialisasi politik melalui frekuensi publik seperti media elektronik.

"Sekarang tahapan sosialisasi masalahnya. Tahapan sosialisasi dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jelas itu salah satunya di internal partai, walaupun kemudian untuk alat peraga dengan surat imbauan KPU maka diperbolehkan alat peraga tapi tidak dibolehkan dipasang di kantor pemerintah, komplek militer, komplek kepolisian, khususnya kantor pemerintah dan tempat-tempat kantor negara," jelas Bagja.

"Berdasarkan hal tersebut maka sosialisasi yang dilakukan di frekuensi publik itu menurut PKPU 15 itu tidak bisa diperkenankan," lanjut dia.

2. Wamenag sebut kemunculan Ganjar di tayangan azan TV bukan politik identitas

Bacapres Ganjar Pranowo muncul di tayangan Azan Magrib stasiun TV (dok. Istimewa)
Bacapres Ganjar Pranowo muncul di tayangan Azan Magrib stasiun TV (dok. Istimewa)

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki menanggapi munculnya calon presiden (capres) dari PDIP Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu televisi swasta.

Menurut Saiful apa yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo tersebut bukan bagian dari politik identitas. Saiful menilai tidak ada masalah dalam tayangan itu karena tidak menggugurkan makna azan itu sendiri.

“Kalau menurut saya nggak (bukan bagian politik identitas),” ujar Saiful Rahmat Dasuki saat ditemui di Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).

Saiful juga tidak mempermasalahkan tayangan itu karena sampai hari ini Ganjar Pranowo masih belum resmi menjadi capres.

“(Ganjar Pranowo) belum capres,” ujar dia.

3. KPI surati TV yang tampilkan Ganjar di tayangan azan

Bacapres Ganjar Pranowo muncul di tayangan Azan Magrib stasiun TV (dok. Istimewa)
Bacapres Ganjar Pranowo muncul di tayangan Azan Magrib stasiun TV (dok. Istimewa)

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku segera meminta klarifikasi kepada stasiun TV tersebut.

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," ujar Komisioner Bidang pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah kepada IDN Times, Senin (11/9/2023).

Aliyah menerangkan, KPI juga sudah mengirimkan surat kepada stasiun TV yang menampilkan Ganjar di tayangan azan magrib.

"Kami juga sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut, tinggal tunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us