Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ganjar Pranowo: Ini Akhir Perjalanan Saya dan Mahfud MD

Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh dalil gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut Ganjar, ini merupakan akhir dari perjalanannya bersama Mahfud.
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan," ujar Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us