Gegara COVID-19, Pawai Tahun Baru Islam di Jakarta Dilarang?

Jakarta, IDN Times - Menyambut Tahun Baru Islam, biasanya umat muslim menggelar pawai obor. Namun, pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, sepertinya kegiatan itu akan dilarang mengingat pandemik COVID-19 belum mereda.
"Sebaiknya pawai obor atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk suasana pandemi COVID-19 ini tidak usah diadakan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, Rabu (19/8/2020).
1. Masyarakat diminta bijak demi keselamatan dan kesehatan
Arifin mengatakan, sebaiknya masyarakat mencari kegiatan lain. Sebab, menurutnya ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan.
"Bukan kami tidak ingin memeriahkan hari 1 Muharram, hari Tahun Baru Islam. Tetapi kita harus lebih bijak dan arif dalam suasana pandemi seperti ini," kata Arifin.
"Toh perayaan kemerdekaan saja kita bisa menunda kegiatan yang berkerumun," sambungnya.