Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu muncul video viral tentang uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta di platform video TikTok. Kemudian video tersebut disebarkan kembali di Facebook pada 13 Maret 2022.

Dalam video berdurasi 11 detik, memperlihatkan uang kertas berwarna putih dan biru dan terdapat gambar wanita yang sedang menari.

"INDONESIA selembar 1 juta

Yang gaji nya /bln 3 jeti.cuma dpt 3 Lembr

uang baru 1jt//1lembar,"  tulis narasi dalam video tersebut.

Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah ditonton sebanyak 19 ribu kali dan mendapat 11 ribu komentar dari para warganet.

Lantas, benarkah ada uang kertas baru dengan pecahan Rp1 juta di Indonesia?

1. Tidak bisa digunakan

Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Marlison Hakim (Youtube.com/Bank Indonesia)

Melansir web Kominfo, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengklarifikasi bahwa uang yang terdapat dalam video tersebut merupakan uang spesimen uji cetak di Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan hanya digunakan untuk kepentingan internal Peruri saja.

Uang tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana yang ada di video tersebut.

2. Ciri uang rupiah

Editorial Team

Tonton lebih seru di