Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad.
Gelar perkara dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya.
“Untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatannya di rumah RG sudah selesai digelar," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).
Namun begitu, polisi baru bisa merilis hasil gelar perkara pada Kamis (21/1/2021). Hasil gelar perkara akan dibeberkan di Polda Metro Jaya.
"Besok akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya," ungkap Yusri.