Ribuan massa buruh di Sumsel saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumsel, Rabu (11/3), menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law/IDN Times/Istimewa
Sementara, urutan pembahasan bab dalam RUU Ciptaker yang akan dimintai pendapat dari pakar dalam RDPU adalah Bab 1, terkait Ketentuan Umum dan Konsideran, Bab 2 terkait Maksud dan Tujuan. Bab 1 dan Bab 2 dijadikan satu paket dalam RDPU yang sama.
Selanjutnya, Bab 5 terkait Kemudahan, Pemberdayaan, Perlindungan Usaha Menengah Kecil dan Mikro, serta Perkoperasian. Kemudian, Bab 7 terkait Dukungan Riset dan Inovasi; dan Bab 10 terkait Investasi Pemerintah Pusat dan Proyek Strategis Nasional.
Bab 9 terkait Kawasan Ekonomi, Bab 6 terkait Kemudahan Berusaha, Bab 3 terkait Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, Bab 8 terkait Pengadaan Lahan, Bab 11 mengenai Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan, dan Bab 4 tentang Ketenagakerjaan.