Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panja RUU Ciptaker Resmi Dibentuk, Tidak Ada Perwakilan PKS

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR RI telah menggelar rapat internal secara tertutup untuk membahas susunan Panja RUU Ciptaker, Senin (20/4). Rapat pun dilanjutkan dengan penyusunan agenda yang akan dibahas di rapat dengar pendapat umum (RDPU).

"Iya, (rapat panja RUU Ciptaker) pukul 13.00 WIB, tertutup," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Hasilnya, rapat internal tersebut telah menyusun anggota Panja Ciptaker yang diisi oleh perwakilan semua fraksi kecuali PKS. “Fraksi PKS tidak kirim nama," imbuh Willy.

1. Panja diisi oleh 37 anggota

(Iustrasi) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Iustrasi) IDN Times/Irfan Fathurohman

Susunan Panja telah dibentuk dengan 37 orang anggota dari masing-masing fraksi, kecuali PKS. Dalam kolom daftar nama anggota yang beredar, terlihat kolom nama dari fraksi PKS masih kosong.

Berikut daftar nama anggota Panja RUU Cipta kerja yang beredar:

Pimpinan:
1. Supratman Andi Agtas (Gerindra): Ketua
2. Rieke Diah Pitaloka (PDIP): Wakil Ketua
3. Willy Aditya (NasDem): Wakil Ketua
4. Ibnu Multazam (PKB): Wakil Ketua
5. Achmad Baidowi (PPP): Wakil Ketua

Fraksi PDI Perjuangan
1. Sturman Panjaitan
2. Irmadi Lubis
3. Ichsan Soelistio
4. Arteria Dahlan
5. Hendrawan Supratikno
6. Selly Andriani Gantina
7. Esti Wijayati
8. Andreas Eddy Soesetyo

Fraksi Partai Golkar
1. Firman Soebagyo
2. Nurul Arifin
3. John Kennedy Azis
4. Supriansa
5. Sarmuji
6. Lamhot Sinaga

Fraksi Partai Gerindra
1. Heri Gunawan
2. Obon Tabroni
3. Hendrik Lewerissa
4. Darori Wonodipuro
5. Sodik Mudjahid

Fraksi Partai NasDem
1. Taufik Basari
2. Saan Mustofa
3. Fauzi H. Amro

Fraksi PKB
1. Mohammad Toha
2. Ela Siti Nuryamah
3. Sukamto

Fraksi Partai Demokrat
1. Bambang Purwanto
2. Hinca Pandjaitan
3. Benny K. Harman

Fraksi PKS
- Tidak mengirimkan anggota

Fraksi PAN
1. Guspardi Gaus
2. Ali Taher
3. Nasril Bahar

Fraksi PPP
1. Syamsurizal

2. PKS menolak Panja RUU Ciptaker

Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Ketua DPP PKS Ledia Hanifa pun memberi alasan mengapa PKS bersikap menolak membahas RUU Ciptaker di tengah pandemi COVID-19. "PKS memandang RUU ini sebetulnya nanti saja dibahas kalau pandemi COVID-19 dinyatakan pemerintah selesai," ujar Ledia saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

PKS ingin pemerintah serius untuk mendahulukan menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Ledia mengatakan, tidak ada alasan untuk buru-buru menyelesaikan Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi. Kata dia, Omnibus Law Cipta Kerja juga tak bisa diimplementasikan jika masalah pandemi belum selesai.

"Jadi nggak ada alasan buru-buru, kalau berkaitan ekonomi dan segala macem kan sudah ada Perppu. Jadi selesaikan dengan Perppu dimasa Covid ini, kan perlu diselesaikan dengan Perppu," kata dia.

3. Berikut susunan RPDU

Rapat Paripurna ke-11 DPR RI, Kamis (27/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Rapat Paripurna ke-11 DPR RI, Kamis (27/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Willy menjelaskan, dalam rapat panja siang tadi juga telah menyusun agenda yang akan dibahas di RPDU. RDPU nantinya akan melibatkan pakar hukum, hukum bisnis, dan pakar investasi.

Berikut susunan pembahasan RPDU:

Bab 1 (ketentuan umum, konsideran)
Bab 2 (maksud dan tujuan)
Bab 3 (Peningkatkan ekosistem)
Bab 4 (Ketenagakerjaan)
Bab 5 (Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM dan Perkoperasian)
Bab 6 (Kemudahan Berusaha investasi dan kegiatan berusaha)
Bab 7 (Dukungan Riset dan Inovasi)
Bab 8 (Pengadaan lahan)
Bab 9 (Kawasan Ekonomi)
Bab 10 (Investasi Pemerintah Pusat dan Proyek Strategis Nasional)
Bab 11 (Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us