Presiden Jokowi hadir di acara KTT ASEAN dan Republk Korea (RoK) ke-23 di Kamboja (dok. Sekretariat Presiden)
Semenata soal PJJ, kata dia, sistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023.
Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.
“Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” terangnya.