Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah paksa dua kediaman di kawasan Jayapura, Papua. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah bukti yang diduga terkait suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Dari 2 lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, Kamis (9/6/2022).