KPK Kembali Lakukan Geledah Paksa di Papua, Ada Apa?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan paksa di Papua. Penggeledahan ini terkait dugaan pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
"Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Jayapura, Papua," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (8/6/2022).
1. KPK masih melakukan penggeledahan

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK masih berlangsung. Ali berjanji akan menampaikan hasilnya ketika penggeledahan sudah usai.
"Nanti kami kembali akan menyampaikan hasil perkembangan dari kegiatan ini," ujarnya.
2. KPK sudah dua kali melakukan penggeledahan

Penggeledahan ini yang kedua kalinya dilakukan KPK. Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi terkait kasus ini.
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali.
3. KPK belum umumkan tersangka dalam kasus ini

KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka yang diduga terlibat. Saat ini, KPK masih terus mengumpullan keterangan dan bukti.
"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara, maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujar Ali.