Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sejak Senin (7/12/2020) sore hingga Selasa (8/12/2020) dini hari telah menggeledah tiga tempat terkait kasus yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) non-aktif Juliari Peter Batubara.

"Yaitu di Kantor Kemensos, rumah tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wicaksono). Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/12/20/2020).

1. Dokumen yang diamankan akan disita penyidik

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Lebih lanjut, Ali mengatakan, dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa. Setelah dianalisa, maka selanjutnya akan disita.

"Dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ucapnya.

KPK sebelumnya menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

2. Total ada lima tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di