Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Geledah Rumah Pengusaha Minyak Riza Chalid, Kejagung Sita Uang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak bumi, Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025. Dari penggeledahan tersebut, ada sejumlah bukti yang disita.
"Untuk hasil penggeledahan yang di Jalan Jenggala, penyidik itu menemukan menyita ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).
Kemudian, penyidik juga menyita 89 bundel dokumen, satu CPU, dan uang tunai.
"Kemudian ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS, kemudian ada 2 CPU," kata dia.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us