Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KemenPPPA Ungkap 3 Risiko Anak Pascabencana Sumatra: Ada Permintaan Dispensasi Kawin

2 min read
KemenPPPA Ungkap 3 Risiko Anak Pascabencana Sumatra: Ada Permintaan Dispensasi Kawin
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat agenda media talk: "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)", di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit).
  • Bencana di sejumlah wilayah Sumatra meningkatkan kerentanan anak terhadap kehilangan akses pendidikan, perkawinan usia anak, dan pekerjaan anak.

  • KemenPPPA mencatat tujuh permintaan dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, selama Januari 2026.

  • Tekanan ekonomi, kerusakan fisik, terganggunya layanan dasar, dan perubahan aktivitas sehari-hari memengaruhi kondisi keluarga serta anak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tak hanya meninggalkan kerusakan pada rumah dan fasilitas umum. Anak-anak yang berada di wilayah terdampak juga menghadapi risiko kehilangan akses pendidikan hingga terdorong masuk dalam perkawinan usia anak dan pekerjaan anak.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan, tekanan keluarga setelah bencana dapat memperbesar kerentanan anak. Kondisi itu dipengaruhi persoalan ekonomi, terganggunya layanan dasar, serta perubahan aktivitas sehari-hari.

“Seperti tadi, ada yang berisiko dikawinkan atau menjadi pekerja anak, karena tekanan ekonomi juga. Tidak hanya tekanan emosional, tapi tekanan ekonomi juga,” kata Titi dalam media talk di Kantor KemenPPPA dikutip Rabu (7/10/2026).

  1. 1. Anak berisiko dikawinkan karena tekanan pascabencana

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat agenda media talk: "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruk
    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat agenda media talk: "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)", di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit).

    Titi mengatakan kondisi pascabencana dapat membuat keluarga menghadapi tekanan emosional dan ekonomi. Situasi tersebut kemudian dapat memengaruhi keputusan yang menyangkut masa depan anak.

    Salah satu risiko yang disoroti ialah perkawinan anak. KemenPPPA mencatat sudah terdapat tujuh permintaan dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

    “Selama bulan Januari 2026 sudah ada permintaan tujuh dispensasi pernikahan usia anak, terutama di Bener Meriah,” kata Titi.

    Menurut dia, perubahan kehidupan anak setelah bencana turut menjadi persoalan. Anak dapat kehilangan aktivitas dan akses pendidikan sehingga lebih terisolasi dari lingkungan sosialnya.

  2. 2. Akses Pendidikan Anak Terganggu

    Situasi Pantai Parkit
    Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra. (IDN Times/Sandy Firdaus)

    Kerusakan akibat bencana juga berdampak terhadap layanan dasar yang dibutuhkan anak. Ketika sekolah dan aktivitas sosial terganggu, anak kehilangan rutinitas yang sebelumnya menjadi bagian dari kehidupan mereka.

    “Anak-anak ini tidak dapat akses pendidikan, mungkin tidak ada aktivitas, terisolasi dari kehidupan biasanya. Akhirnya opsi mereka untuk melanjutkan hidup, mungkin di usia yang menurut saya reproduksinya sudah cukup, adalah menikah,” ujar Titi.

    Kondisi tersebut membuat pemulihan anak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga memastikan mereka kembali memperoleh akses pendidikan dan aktivitas sosial.

  3. 3. Anak Bisa Terdorong Menjadi Pekerja

    Situasi Pantai Parkit
    Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra. (IDN Times/Sandy Firdaus)

    Tekanan ekonomi keluarga menjadi persoalan lain yang dapat meningkatkan kerentanan anak. Ketika kondisi ekonomi memburuk setelah bencana, anak berpotensi didorong untuk bekerja.

    Titi mengatakan tekanan pascabencana tidak berhenti pada dampak psikologis. Kerusakan fisik dan sulitnya memperoleh layanan dasar juga dapat meningkatkan stres dalam keluarga.

    “Selain kerusakan fisik, tidak berfungsinya layanan dasar, atau bahkan aksesnya juga susah, itu juga meningkatkan tingkat stres pada keluarga. Akhirnya juga menjadi korban lagi, tekanan emosional,” kata Titi.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More