Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, isi Amicus Curiea yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuanganan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sama dengan apa yang sudah disampaikan kuasa hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dasco mengatakan, isi Amicus Curiea tersebut juga sudah dipatahkan di dalam persidangan. Menurut dia, Amicus Curiea merupakan pendapat hukum bagi yang berkepentingan namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung.
"Kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam Amicus Curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK," ujarnya, di Jakarta, dikutip Kamis (18/4/2024).
Dasco menambahkan, dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) Amicus Curiea tidak masuk ke dalam bahan pertimbangan yang dapat diambil oleh hakim.
"Tidak ada kemudian namanya Amicus Curiae itu dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan hakim," ujarnya.