Gibran Diperiksa Bawaslu DKI Selama 1 Jam Terkait Bagi-Bagi Susu

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka telah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2023).
Gibran diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan bagi-bagi susu saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin pada 3 Desember 2023.
Pantauan IDN Times Gibran tiba pukul 13.35 WIB dan keluar dari gedung Bawaslu pukul 14.46 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan kehadiran Gibran Rakabuming Raka ingin mendengar alasan Bawaslu memanggil calon wakil presiden nomor urut dua ini.
"Intinya kamu mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat," ujarnya di gedung Bawaslu, Rabu (3/1/2024).