Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan untuk memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Enggar dijadwalkan untuk diperiksa pada (2/7) mendatang.
"Jadi, kami berencana untuk memanggil Enggartiasto Lukita sebagai saksi. Suratnya sudah kami sampaikan oleh Biro Hukum untuk pemeriksaan pada tanggal 2 Juli 2019. Kami harap, saksi bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait perkara ini," kata Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Rabu (19/6).
Enggar rencananya diperiksa untuk tersangka mantan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. Saat ini, lembaga antirasuah tengah menyidik dua tindak perkara yakni penyuapan dan penerimaan gratifikasi.
Menurut mantan aktivis antikorupsi itu, ada uang gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik diduga berasal dari pembahasan gula kristal rafinasi. Lalu, berapa uang yang diduga diterima oleh Bowo terkait pengaturan gula kristal rafinasi? Apa komentar Mendag Enggar ketika namanya disebut-sebut oleh Bowo sebagai salah satu pihak yang memberikan uang gratifikasi?