Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan bersama Indonesia untuk Kemannusian (IKa) melakukan penggalangan dana publik untuk program pelayanan perempuan korban kekerasan. Program itu disebut give back sale (GBS).
Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2022 dan 2023, tercatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan berbasis gender.
"Tingginya angka korban kekerasan menambah kebutuhan lembaga pengada layanan atau Women’s Crisis Centers (WCC) dalam melayani perempuan korban kekerasan," kata Staf Komunikasi IKa, Osi Naya Fia dalam keterangannya, dilansir Rabu (5/7/2023).