Jakarta, IDN Times — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk Sumatra, menjadi refleksi penting penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pembangunan nasional.
"GMNI memandang bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, sehingga penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong,” kata Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi saat acara pengukuhan kepengurusan periode 2025–2028, Selasa (16/12/2025).
Ia menyebut, pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran mahasiswa dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan selaras dengan amanat konstitusi.
