Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Muhammad Risyad Fahlefi, mendesak DPR segera mengesahkan beberapa rancangan undang-undang (RUU) krusial yang jadi tuntutan masyarakat selama lima tahun kebelakang. Di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, dan RUU KUHAP.
Apalagi, kata dia, selama lima tahun ke belakang DPR RI tak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal ini juga yang dianggap menjadi penyebab rakyat menuntut lewat serentetan aksi demonstrasi.
“Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa, karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi," kata Risyad saat pimpinan DPR RI menggelar audiensi bersama sejumlah elemen mahasiswa dan kepemudaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).