Jakarta, IDN Times - Perusahaan ojek daring GoJek mengatakan selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta, mereka menghapus sementara layanan GoRide. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB yang melarang ojek online mengangkut penumpang.
Tetapi, Chief Corporate Affairs GoJek, Nila Marita memastikan penghapusan layanan GoRide sementara hanya terjadi di DKI Jakarta.
"Sementara, layanan di wilayah lainnya sampai saat ini masih tetap beroperasi seperti biasa," kata Nila seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Jumat (10/4).
Lalu, bila warga DKI Jakarta tidak bisa menggunakan layanan GoRide, bagaimana mereka bisa beraktivitas di luar rumah?