Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) dinyatakan sebagai partai pemenang Pileg 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di posisi kedua, ada Golkar.
Golkar berpeluang mendapat kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR RI ditentukan oleh suara partai terbanyak.
Hasto menjelaskan, pada periode 2014-2019, PDI Perjuangan juga tidak mendapat kursi Ketua DPR RI padahal sebagai partai pemenang Pemilu 2024.
"Teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," ujar Hasto, Senin (25/3/2024).