Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes saat menjadi pembicara dalam acara seminar yang diselenggarakan di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengusulkan agar jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditambah dua orang. Dari yang semula berjumlah tujuh orang, menjadi sembilan orang. Ia menyebut, sembilan orang komisioner KPU ini diusulkan oleh tiga lembaga yakni Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK), dan DPR.
Sistem komisioner KPU ini mirip seperti komposisi sembilan hakim di MK yang berasal dari tiga lembaga pengusul. Masing-masing 3 orang hakim dari Mahkamah Agung (MA), 3 orang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan 3 orang dari Presiden
"Kita bisa adopsi model MK dan model DKPP. Apa itu model MK? Model MK itu adalah anggota KPU itu diusulkan oleh tiga unsur," kata dia dalam acara seminar yang diselenggarakan di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Lebih lanjut, kata Arya, proses pemilihan komisioner KPU yang dilakukan saat ini sangat rentan diintervensi secara politik. Karena mayoritas parpol di DPR cenderung berasal dari pihak yang sama dengan Presiden.
"Kalau selama ini Presiden membentuk pansel, kemudian mengirim 14 nama ke DPR. DPR fit and proper test, kemudian baru memilih 7 nama, 7 nama dilantik oleh Presiden. Nah itu prosesnya sangat rentan diintervensi secara politik," ungkapnya.