Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan, setidaknya ada 6 hingga 7 ketua umum partai politik (parpol) yang menjadi target penyadapan ilegal oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kawan-kawan.
Sarmuji tidak menampik, ketua umumnya, Bahlil Lahadalia termasuk target penyadapan ilegal tersebut. Dia pun menyayangkan peristiwa tersebut karena menjadi alarm bagi sebuah negara demokrasi.
"Ya, katanya begitu. Katanya semua ketum parpol, paling gak ada enam atau tujuh ketum parpol disadap ya, disadap," kata Sarmuji di Jakarta, saat dikonfirmasi kembali IDN Times, Kamis (5/11/2026).
Menurut dia, penyadapan ilegal ini mengganggu prinsip hak asasi manusia (HAM) yang semestinya juga harus dilindungi oleh negara. Sarmuji menegaskan, penyadapan terhadap kepala negara tidak dapat ditoleransi apapun alasannya.
"Orang disadap itu kalau punya kasus untuk kepentingan hukum, bolehlah disadap. Tapi, khusus untuk Presiden, apa pun alasannya tidak boleh ditoleransi menyadap seorang kepala negara. Apapun alasannya, ya," kata Sarmuji.