Petugas keamanan menghentikan aksi aktivis Greenpeace saat menggelar aksi dengan menembakan sinar laser yang bertuliskan #mositidakpercaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.
Greenpeace Indonesia dan sejumlah aktivis dilaporkan KPK ke polisi terkait aksi penembakkan laser bernada protes ke Gedung Merah Putih KPK. Ali Fikri menjelaskan bawa pelaporan tersebut karena mereka dinilai telah membuat gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional.
Ali menjelaskan bahwa petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital dari Polres Jakarta Selatan yang bertugas pada saat itu, sudah melarang dan mengingatkan pihak-pihak yang terlibat penembakan laser itu. Sebab, hal itu dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tak ada izin aparat.
"Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," ujar Ali.
"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," tambahnya.